Duma

Duma

December 5, 2025

Pemda dan DPRD Halmahera Utara mengesahkan Ranperda APBD 2026

DISKOMINFOSAN - Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, secara resmi mengesahkan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun
2026.Bertempat di ruang rapat Paripurna kantor DPRD, jalan Kawasan Pemerintahan
Tobelo Halmahera Utara.Kamis 20 November 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua
DPRD Halut Christina Lesnussa yang dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet
Hein Babua, M.Si.,Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag.,M.Pd,dan para anggota
DPRD serta jajaran Forkopimda.. 

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua
menyampaikan untuk APBD tahun 2026 diakomodasikan sejumlah program prioritas
nasional, di antaranya penanganan stunting, pengentasan kemiskinan
ekstrem,pengendalian inflasi daerah dan optimalisasi penggunaan produk lokal.
Ini merupakan program penting dari pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti
oleh daerah. 

 "Setelah disahkan Ranperda APBD
2026 ini akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan
evaluasi. Catatan dan rekomendasi dari evaluasi tersebut akan diperbaiki
bersama antara pihak. eksekutif dan legislatif, " ucap Bupati. 

Bupati Piet juga memberikan apresiasi dan
ucapan terima kasih kepada Forkopimda karena hubungan kerja yang harmonis
sehingga keselarasan pembangunan dapat terus terjaga hingga saat ini. 











Hadir juga di rapat Paripurna wakil Bupati
Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, Kajari Halut Bambang Sunoto
,S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, R. Muhammad Syakrani, S.H.,
M.Η,Wakil ketua I DPRD Halut Inggrit Paparang, wakil Ketua II DPRD Halut
Abdilah Bailussy, para Asisten Setda Halut,Staf Ahli Bupati,pimpinan OPD
beserta anggota DPRD.(Humas2).